Kamis, 03 Agustus 2017

Pil Setan di Rumah Tora Sudiro



Sebelum terjadinya penangkapan, Tora dan rekan-rekannya di film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 2 baru saja menghadiri konferensi pers pada 1 Agustus 2017 lalu di kantor Falcon Pictures, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jakarta - Dengan berwajah gugup, Tora Sudiro menyerahkan kepingan benda berwarna silver kepada seorang polisi. Benda tersebut belakangan disebut-sebut kepolisian obat psikotropika.

Penggunaan obat inilah yang diduga membuat penyidik kepolisian mendatangi rumah Tora Sudiro di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu malam, 2 Agustus 2017.

Tiga strip obat yang masing-masing berisi 10 butir membuat Tora bersama istrinya, Mieke Amalia, digelandang ke kepolisian, guna pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan penggunaan obat-obatan terlarang ini.

"Kita dapat obat, tidak banyak, hanya 30 butir," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis 3 Agustus 2017.

Tiba di kepolisian, Tora Sudiro dan Mieke Amalia langsung menjalani tes urine. Tes ini untuk mengetahui apakah pria bernama lengkap Taura Danang Sudiro ini mengonsumsi narkoba.

Selain tes urine, polisi juga meneliti obat-obatan yang disita di rumah Tora Sudiro, untuk memastikan obat ini termasuk jenis psikotropika yang dilarang penggunaannya.


0 komentar:

Posting Komentar

 

Welcome To WorldHobi Copyright © 2009 Flower Garden is Designed by Ipietoon for Tadpole's Notez Flower Image by Dapino