Rabu, 23 Agustus 2017

Aset Kurang Rp 100 Milliar, Polri Telusuri Dana Bos First Travel




Jakarta - Bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel telah ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang. Diduga ketiganya menyelewengkan dana penyelenggaraan haji.

Kepala Biro Penerangaan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan hingga masih melakukan penelusuran kemana saja dana itu dialirkan.

"Apakah hanya dipakai pribadi, masih ditabung atau masih investasi ke bentuk usaha lain. Kami masih belum rampung," ucap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Rikwanto mengatakan bersama Kementrian Agama (Kemenag), Pusat Pengelola dan Analisis Transaksi (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menelusuri dana yang dimilikk Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Rikwanto menjelaskan secara perincian dari aset yang diamankan tidak mencapai Rp 100 milliar.

"Masih jauh (dari Rp 100 milliar). Makanya kami akan cari terus, kemana saja aliran dana itu," jelas Rikwanto.



Sejumlah dana milik jemaah umrah digunakan untuk kepentingan pribadi pemilik First Travel. Sebagian dana jemaah diduga digunakan untuk membeli sebuah restoran mewah di London Inggris.

Penelusuran WorldHobi, restoran itu diduga terletak di Palace Theatre Shaftesbury Ave Soho, London, Inggris, bernama Nusadua. Di depan restoran itu tertulis "Nusadua, part of FT Group".

Dari akun Instagram @nusadualondon, Anniesa Hasibuan terlihat pernah berfoto di depan restoran ini. Berbaju merah maroon dipadu kerudung putih dan kacamata, Anniesa terlihat menenteng tas mewah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi hingga kini masih mendalami temuan tersebut.

"Dia kan membeli restoran di London dan beli bermacam-macam benda. Kami masih mendalaminya," tutur Setyo ketika dihubungi WorldHobi. Jakarta, Rabu (23/8/2017).


0 komentar:

Posting Komentar

 

Welcome To WorldHobi Copyright © 2009 Flower Garden is Designed by Ipietoon for Tadpole's Notez Flower Image by Dapino