Senin, 10 April 2017

Ahok Bersiap Hadapi Sidang dengan Agenda Tuntutan Jaksa


KOMPAS.com/JESSI CARINA

JAKARTA - Persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memasuki agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Selasa (11/4/2017) besok. Saat ditemui wartawan usai wawancara di sebuah media swasta, Ahok tak mau berkomentar banyak perihal persiapannya jelang persidangan itu.
"Persiapan sidang, mau pulang cepat ha-ha-ha," kata Ahok sambil melangkahkan kakinya dengan cepat meninggalkan wartawan di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2017).
Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang berdiri di samping Ahok ikut menjawab pertanyaan wartawan.
"Enggak ada persiapan," kata Djarot singkat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Iriawan sebelumnya meminta pembacaan tuntutan pada kasus penodaan agama itu ditunda setelah pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua tanggal 19 April 2017. Dalam surat tertanggal 4 April 2017 kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Iriawan mengatakan penundaan itu dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban Jakarta jelang pemungutan suara putaran kedua.
"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, di mana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," demikian salah satu poin dalam surat tersebut.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, pihaknya tetap akan menyelenggarakan sidang tuntutan pada Selasa (11 april 2017). Ia mengatakan sesuai mekanisme yang berlaku, penundaan hanya bisa dilakukan setelah pihak yang berperkara yakni jaksa atau penasihat hukum terdakwa, memohonkan kepada hakim dalam persidangan.
Majelis hakim kemudian akan berunding dan memutuskan kapan sidang digelar dengan berbagai pertimbangannya.
Dalam sidang terakhir atau sidang ke-17 pada Selasa pekan lalu, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menetapkan sidang pembacaan tuntutan digelar pada 11 April 2017.
"Sidang sesuai dengan yang diumumkan, ditetapkan Selasa kemarin ya," kata Hasoloan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Welcome To WorldHobi Copyright © 2009 Flower Garden is Designed by Ipietoon for Tadpole's Notez Flower Image by Dapino